Begini Strategi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Menangani Masalah Sampah

Sejak 25 Oktober lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo menerapkan kebijakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon tak lagi menerima sampah yang belum dipilah.

Mulai saat itu, TPA Jabon hanya menerima sampah residu atau yang tidak bisa diolah lagi untuk mengurangi volume dan memaksimalkan pengolahan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Di TPST itu, pengelolaan sampah dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan mempekerjakan sebanyak 20 orang warga. Mereka berhasil mengelola 10,5 ton sampah sehingga bernilai ekonomi.

Contoh lainnya adalah TPST Kawasan Sedati Gede yang melayani 5.200 KK dengan total sampah harian mencapai 26 ton. Pemilahan sampah di TPST itu menyisakan 10 ton residu.

Saat ini ada 7 TPST Kawasan yang aktif di Sidoarjo. Antara lain TPST Tambak Rejo Waru; Tulangan; Barengkrajan, Krian; Banjarbendo, Sidoarjo Kota; Bluru Kidul; Kelurahan Taman; dan Sedati Gede.

Berdasarkan catatan Pemkab Sidoarjo, ada satu TPST Kawasan yang sampai saat ini belum diaktifkan karena ada penolakan dari warga sekitar, yaitu TPST Kawasan di daerah Candi Pari.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Sidoarjo, Gus Muhdlor berencana membangun dua TPST Kawasan baru di Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Sedati.

Pembangunan itu ditarget tuntas pada akhir 2021 mendatang sehingga bisa terwujud pengelolaan sampah rumah tangga secara paripurna dan nantinya akan dikonversi menjadi bahan bakar jenis briket.Begini Strategi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Menangani Masalah Sampah

Berkaitan pengolahan sampah menjadi barang bernilai jual itu, Gus Muhdlor mengatakan, dia akan menyiapkan teknologinya.

“Kami coba urai soal sampah ini. Kami akan intervensi teknologi modern persampahan sehingga kerja pengolahannya lebih efektif. Bagaimana dipilah, lalu dikonversi jadi energi, semua kami siapkan untuk jangka menengah,” katanya.

Bahrul Amig Kepala DLHK Sidoarjo mengatakan, dia sedang menjalankan langkah-langkah yang mendukung percepatan pengolahan sampah di TPST. Terutama soal kesiapan SDM di desa.

“Sesuai arahan Bupati, kami maksimalkan pengolahan sampah di TPST. Kami siapkan kader lingkungan. Kami minta setiap desa mengirim tiga orang, kami dampingi dan kami latih tekniknya,” ujarnya.

More From Author

Dua Rumah Petani di Proppo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Residivis Empat Kali Asal Klaten, Satreskrim Polres Ngawi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *