Seminar Hukum Pidana, Transformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHAP Baru : Implementasi dan Tantangan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Surabaya, – Transformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHAP Baru: Implementasi dan Tantangan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu

KUHAP Baru membawa perubahan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek normatif hukum acara pidana, tetapi juga pada praktik penegakan hukum, perlindungan hak para pihak, serta peran advokat dalam proses peradilan pidana.

PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Surabaya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) menghadirkan forum diskusi akademik-praktis bersama narasumber ahli dan praktisi hukum.

🎙️ Narasumber:

Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.
Praktisi Hukum & Sekretaris Jenderal DPN PERADI Suara Advokat Indonesia

Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum.
Guru Besar Hukum Pidana FH UNAIR

🎤 Moderator:
Dr. Maradona, S.H., LL.M.
Dosen Hukum Pidana FH UNAIR

📅 Kamis, 04 Juni 2026
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
📍 Lantai 12 Gedung A.G. Pringgodigdo FH UNAIR

🔗 Link Pendaftaran:
https://bit.ly/SeminarHukumPidana

📞 Narahubung:
+62 821 3920 7245
PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Surabaya

Mari ikut serta dalam diskusi penting mengenai arah baru sistem peradilan pidana Indonesia. (Red)

More From Author

Kolaborasi UHT dan Sportrip Hidupkan Semangat Olahraga Anak Muda Lewat Tournament 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *